Bangun Rumah 123 - Berdasarkan data Badan Pusat
Statistik (BPS), backlog atau kekurangan pasokan perumahan di Indonesia
pada 2010 mencapai 13,6 juta unit. Sedangkan Backlog Perumahan di Indonesia tahun 2014 bisa mencapai 15 Juta unit.
Menurut pengamat dan pakar properti Indonesia Panangian Simangkulangit, backlog sejumlah 13,6 juta unit akan bertambah menjadi sekitar 15 juta unit pada tahun 2014. Mengingat hingga saat ini pemerintah belum juga bisa mengurangi secara signifikan angka backlog perumahan tersebut.
"Sudah beberapa kali pergantian kabinet dan menteri perumahan, tapi buktinya angka yg muncul tersebut tidak berkurang malah terus bertambah setiap periodenya," kata Panangian.
Dia menambahkan, jika dirunut mundur ke belakang, semenjak jatuhnya rezim Soeharto pada 1998, tercatat backlog perumahan saat itu mencapai 5 juta. Kemudian pada 2004 meningkat menjadi 7 juta, dan 2009 naik menjadi 11 juta.
"Dalam setahun ada sekira 700 ribu backlog. Secara tidak langsung bisa disimpulkan dalam kurun waktu empat sampai lima tahun, angka backlog perumahan di Tanah Air meningkat hingga empat jutaan. Sudah hampir sama jumlahnya dengan permintaan (demand) perumahan," tutur Panangian.
Dia pun menyoroti perihal KPR bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dicanangkan Menteri Perumahan Rakyat dalam lima tahun terakhir. Menurutnya, FLPP yang belum memiliki catatan best practice di negara-negara lain dan diimplementasikan di Indonesia belum terlihat keberhasilannya.
"Dulu ada subisidi uang muka, itu lebih baik. Sekarang dana FLPP dari APBN naik terus sampai Rp7 triliun, tapi penyerapannya sangat kecil, baru terserap 18 ribu rumah hingga saat ini," terangnya.
Belum lagi, lanjutnya perihal undang-undang yang mengatur batas minimum rumah tipe 36. "Ini semakin menghambat suplai perumahan. Padahal semestinya saat ini momentum untuk memberi rumah kepada rakyat. Apalagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang tinggi pula, sangat disayangkan," pungkas Panangian.
Perlu keseriusan stakeholder pelaku properti dan pemerintah dalam merespon Backlog Perumahan di Indonesia tahun 2014 yang bisa mencapai 15 Juta unit
Sumber: Okezone Property
Menurut pengamat dan pakar properti Indonesia Panangian Simangkulangit, backlog sejumlah 13,6 juta unit akan bertambah menjadi sekitar 15 juta unit pada tahun 2014. Mengingat hingga saat ini pemerintah belum juga bisa mengurangi secara signifikan angka backlog perumahan tersebut.
"Sudah beberapa kali pergantian kabinet dan menteri perumahan, tapi buktinya angka yg muncul tersebut tidak berkurang malah terus bertambah setiap periodenya," kata Panangian.
Dia menambahkan, jika dirunut mundur ke belakang, semenjak jatuhnya rezim Soeharto pada 1998, tercatat backlog perumahan saat itu mencapai 5 juta. Kemudian pada 2004 meningkat menjadi 7 juta, dan 2009 naik menjadi 11 juta.
"Dalam setahun ada sekira 700 ribu backlog. Secara tidak langsung bisa disimpulkan dalam kurun waktu empat sampai lima tahun, angka backlog perumahan di Tanah Air meningkat hingga empat jutaan. Sudah hampir sama jumlahnya dengan permintaan (demand) perumahan," tutur Panangian.
Dia pun menyoroti perihal KPR bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dicanangkan Menteri Perumahan Rakyat dalam lima tahun terakhir. Menurutnya, FLPP yang belum memiliki catatan best practice di negara-negara lain dan diimplementasikan di Indonesia belum terlihat keberhasilannya.
"Dulu ada subisidi uang muka, itu lebih baik. Sekarang dana FLPP dari APBN naik terus sampai Rp7 triliun, tapi penyerapannya sangat kecil, baru terserap 18 ribu rumah hingga saat ini," terangnya.
Belum lagi, lanjutnya perihal undang-undang yang mengatur batas minimum rumah tipe 36. "Ini semakin menghambat suplai perumahan. Padahal semestinya saat ini momentum untuk memberi rumah kepada rakyat. Apalagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang tinggi pula, sangat disayangkan," pungkas Panangian.
Perlu keseriusan stakeholder pelaku properti dan pemerintah dalam merespon Backlog Perumahan di Indonesia tahun 2014 yang bisa mencapai 15 Juta unit
Sumber: Okezone Property
No comments:
Post a Comment